Bimbinagn Teknis Penyusunan Struktur Skala Upah
- Admin Disnakertrans Paser
- 18 September 2024
- 119 Views
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrsi Kabupaten Paser Bidang Hubungan Industrial menyelenggarakan kegiatan Bimtek Penyusunan Struktur dan Skala Upah dengan Narasumber dari Dirjen PHI dan Jamsos Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 18 s/d 19 September 2024 diikuti oleh 55 orang peserta, terdiri dari wakil HRD perusahaan diKabupaten Paser Sektor Perkebunan dan Pertambangan.
Narasumber Bimtek Penyusunan Struktur dan Skala Upah di Kabupaten Paser berasal dari pejabat Ditjen PHI dan Jamsos dengan materi diantaranya implementasi penyusunan struktur dan skala upah di perusahaan, teori penyusunan struktur dan skala upah, analisa jabatan, evaluasi jabatan, serta praktek-praktek penyusunan struktur dan skala upah dengan metode ranking sederhana, metode dua titik, dan metode point vector.
Bimtek ini bertujuan agar peserta dapat memahami teori dan praktek struktur dan skala upah yang diharapkan dapat berdampak pada aspek keadilan, kesetaraan upah, kenyamanan bekerja,menciptakan suasana yang kondusif untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas bagi pekerja.
Kadisnakertrans Kabupaten Paser Rizky Noviar, S.STP.,M.Si dalam sambutan pembukaannya menyampaikan pengupahan adalah masalah yang paling prinsip dalam hubungan industrial. Jika ingin menciptakan hubungan industrial yang harmonis, konsisten dan berkeanjutan, serta berkeadilan tentu tidak bisa lepas dari terwujudnya sistem pengupahan yang mampu memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya hak hak pekerja.