UPTD BLK GELAR TES TERTULIS DAN WAWANCARA UNTUK CALON PESERTA PELATIHAN SESI 1 APBN TA 2022

UPTD BLK GELAR TES TERTULIS DAN WAWANCARA UNTUK CALON PESERTA PELATIHAN SESI 1 APBN TA 2022
Ujian Tes Tertulis dan Wawancara di UPTD BLK Paser (13/07/22)

        UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Paser telah selesai melakukan rekrutmen calon peserta pelatihan secara online melalui SISNAKER atau Pelatihan.kemnaker.go.id yang di buka selama 8 Hari. Dari hasil rekrutment tersebut terjaring 145 calon peserta pelatihan, dari 145 calon peserta ini akan di saring lagi menjadi 64 orang peserta pelatihan yang akan mengikuti pelatihan di UPTD BLK. UPTD BLK melakukan tes Tertulis dan wawancara pada Hari Rabu tanggal 13 Juli 2022, tes tersebut di ikuti oleh Calon peserta yang telah mendaftarkan dirinya secara online. Ujian tes tertulis terdiri dari Materi dasar pelatihan yang telah mereka pilih, ada soal Pilihan Ganda dan Juga essay. Setelah menyelesaikan Tes Tertulis calon peserta juga wajib melakukan Tes Wawancara yang langsung di tes oleh Para Instruktur (Outsourching) di masing-masing Kejuruan.

 

       UPTD BLK membuka 4 Program pelatihan pada Sesi-1 Tahun ini yaitu Pembutan Roti dan Kue, Menjahit Pakaian Wanita Dewasa, Pemeliharaan Kendaraan Ringan Sistem Konvensional dan Juga Pemasangan Instalasi Listrik Bangunan Sederhana. Waktu di setiap pelatihan juga berbeda-beda, untuk Pembutan roti dan kue 18 Hari sedangkan untuk pelatihannya yang lainnya selama 33 Hari, Hanya akan ada 16 Orang yang di terima sebagai peserta dalam setiap program pelatihannya. Jadi hanya 64 Orang yang akan di nyatakan lolos tes seleksi dan wawancara untuk mengikuti pelatihan.

 

      Pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara akan di Umumkan Secara Online di Sosial Media UPTD BLK Contohnya Facebook. Bagi peserta yang dinyatakan Lulus di harapkan dapat melakukan pendaftaran ulang pada Hari Senin, Tanggal 18 Juli 2022 di UPTD BLK pada pukul 08.00-11.00 Wita dengan membawa persyaratan yang telah di muat dalam pengumuman, jika yang bersangkutan tidak mendaftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan maka dianggap mengundurkan diri dan akan di gantikan oleh peserta cadangan, peringkat yang berada di bawah nya.

Related Posts

Leave a Comment