Apa itu Pelatihan Berbasis Kompetensi? (1)

Apa itu Pelatihan Berbasis Kompetensi? (1)
Pelatihan Berbasis Kompetensi yang dilaksanakan di UPTD Balai Latihan Kerja Kab. Paser

Sobat Naker apakah sudah pernah mendengar atau bahkan mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)? Sebelum membahas apa itu PBK lebih jauh, alangkah lebih baik kita mengetahui apa itu pelatihan dan kompetensi. Menurut Sudjana (2007), Pelatihan adalah proses pendidikan jangka pendek yang menggunakan prosedur yang sistematis dan terorganisir. Sedangkan Kompetensi menurut Suparno (2005) adalah kombinasi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang dimiliki oleh seseorang dalam suatu bidang tertentu.

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi disebutkan bahwa Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pernyataan di atas mengandung makna bahwa kompetensi adalah karakteristik seseorang yang berkaitan dengan kinerja efektif dan/atau unggul dalam situasi pekerjaan tertentu. Kompetensi juga berkaitan antara perilaku dan kinerja karena kompetensi menyebabkan atau dapat memprediksi perilaku dan kinerja seseorang.

Dari berbagai penjabaran di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa pengertian Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) adalah pelatihan kerja yang diarahkan secara spesifik dengan hasil/outcome/kemampuan pesertanya yang disesuaikan kepada kinerja yang ada. Kinerja suatu pekerjaan biasanya dibuat berdasarkan analisis seseorang atau suatu lembaga dengan mempertimbangkan kompetensi dalam melakukan kinerja pekerjaan tersebut. Hal inilah yang disebut dengan Standar Kompetensi yang akan menjadi hasil dari training tersebut.

Terdapat 3 ciri penting dalam PBK ini, yaitu:

  1. Tujuan pelatihan adalah seluruh peserta dapat melakukan suatu kinerja tertentu/yang khusus,
  2. Hasil kinerja dari peserta pelatihan harus berdasarkan kepada standar kinerja, dan
  3. Standar kinerja yang ditentukan oleh industri/lembaga dalam hubungannya dengan pemerintah maupun organisasi.

Demikianlah pengertian dasar mengenai apa itu Pelatihan, Kompetensi, dan Pelatihan Berbasis Kompetensi. Pada artikel berikutnya akan dibahas apa saja karakteristik dan komponen PBK, pengertian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) hingga prosedur pelaksanaan PBK. Stay tuned!

Sumber :

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Dra. Yana Sjofjan, M.Sc. Pengembangan Program Pendidikan dan Pelatihan. Pustaka Universitas Terbuka.

Penyusun : Muhammad Reza Baihaqi, S.T.

Related Posts

Leave a Comment