Mungkin, beberapa fresh graduate dan kandidat lainnya masih belum mengetahui perbedaan antara CV dan portofolio.
Keduanya mungkin terlihat sama, sehingga tak jarang membingungkan bagi mereka yang awam dengan dunia profesional.
Akan tetapi, penting untuk kamu, terutama yang sedang mencari pekerjaan untuk mengetahui perbedaan kedua berkas tersebut.
Dokumen-dokumen tersebut dapat menjadi sarana untuk menunjukkan kualitasmu, lho.
Perbedaan CV dan Portofolio
Nah, sebelum kita mengulas perbedaan antara CV dan portofolio, kita harus mengetahui dulu apa sih arti dari kedua dokumen tersebut.
Pertama, disadur dari The Balance Careers, CV atau curriculum vitae merupakan sebuah dokumen lengkap yang mencantumkan kualifikasi seseorang ketika ia hendak mencari kerja.
Curriculum vitae sebenarnya serupa dengan sebuah resume, menyajikan informasi tentang pendidikan dan riwayat pekerjaan seorang pencari kerja. Dokumen satu ini memberikan informasi mengenai kualifikasi yang dimiliki oleh seseorang dalam melamar pekerjaan yang diinginkan. Informasi tersebut biasanya terdiri dari data pribadi, latar belakang pendidikan, keterampilan, pengalaman pekerjaan, dan lain sebagainya. Penting untuk kamu memperhatikan isi dari CV yang dibuat karena dokumen satu ini dapat menggambarkan pengalaman yang dimiliki secara akademis maupun juga profesional.
Sedangkan, menurut Career One Stop, portofolio berfungsi untuk memberikan informasi dan deskripsi detail tentang contoh pekerjaan dan pencapaian pekerja.
Biasanya, resume akan dimuat dalam portofolio bersama dengan informasi tertulis atau visual yang menyoroti karya para pencari kerja.
Kedua dokumen tersebut dapat berfungsi sebagai sarana untuk menarik minat perusahaan juga untuk posisi akademis di sebuah perguruan tinggi.
Sekarang, apa saja sih hal-hal yang membedakan CV dan portofolio? Apa fungsi masing-masing dokumen untuk kesuksesan seorang pencari kerja?
Berikut adalah perbedaan CV dan portofolio yang harus kamu ketahui:
1. Isi yang disajikan
Melansir Vapulus, hal pertama yang menjadi perbedaan CV dan portofolio adalah konten yang perlu disajikan pada masing-masing dokumen.
Umumnya, ketika membuat CV, pekerja perlu mencantumkan informasi yang detail mengenai diri mereka.
Informasi seperti nama lengkap, kontak handphone dan email, latar belakang pendidikan, serta pengalaman kerja merupakan hal wajib yang harus dimuat kandidat. Maka dari itu, penting sebagai seorang pelamar pekerjaan untuk memberikan keterangan yang secara jelas di dalam dokumen tersebut. Hal ini nantinya akan mempermudah perusahaan untuk bisa menentukan mana pelamar yang masuk ke dalam kualifikasi yang diperlukan. Buatlah CV dengan semenarik mungkin dan sesuaikan kompetensi diri yang dimiliki agar nantinya bisa menjadi lebih dekat dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Sedangkan, portofolio berisi bukti dari kinerja kandidat. Contohnya adalah portofolio desainer, di mana isi dari berkas mengandung bukti-bukti desain hasil karyanya. Tulisan tentang pengertian portofolio dapat dibaca pada https://disnakertrans.paserkab.go.id/detailpost/portofolio-pengertian-dan-fungsinya
2. Fungsi
Fungsi dari kedua dokumen sebenarnya cenderung berbeda.
CV digunakan oleh kandidat untuk menarik minat para pemberi kerja dengan pengalaman dan latar belakang studi mereka.
Sementara itu, portofolio lebih berfungsi sebagai bukti dari ‘nilai’ kamu di mata para pemberi kerja. Karya-karya yang sesuai dengan minat pewawancara dapat meloloskan pencari kerja ke tahap selanjutnya.
3. Umum dan spesifik
Perbedaan selanjutnya antara CV dan portofolio adalah bahwa CV dapat digunakan untuk seluruh jenis pekerjaan.
Di sisi lain, portofolio hanya bermanfaat untuk beberapa tipe pekerjaan tertentu.
Umumnya, portofolio akan diminta oleh pemberi kerja untuk pekerjaan yang melibatkan bukti fisik, seperti jurnalisme, desain, dan pekerjaan lainnya di industri kreatif.
Maka dari itu, isi dari CV lebih umum ketimbang portofolio yang cenderung lebih spesifik.
4. Kelengkapan data
Hal lainnya yang membedakan CV dan portfolio adalah kelengkapan data yang perlu diberikan pencari kerja dalam masing-masing dokumen.
CV yang dibentuk tak perlu panjang. Secara ringkas, kandidat dapat mengulas pengalaman kerja mereka agar pemberi kerja tidak bingung ketika membacanya.
Di sisi lain, semakin banyak isi portfolio, semakin baik peluang pencari kerja untuk mendapatkan posisi yang ia ingingkan.
Maka dari itu, kandidat perlu memuat data mengenai karya mereka sebanyak-banyaknya. Yang perlu diingat adalah urutan bukti kerja harus dibuat dengan rapi.
5.Layout dan desain
Hal terakhir yang menjadi perbedaan antara CV dan portofolio adalah layout dan desainnya.
Seperti yang sudah jelaskan, CV mengandung biodata singkat milik kandidat.
Untuk keperluan tersebut, layout CV yang paling tepat adalah kertas A4 dengan teks yang disusun rapih dari atas ke bawah.
Desain di dalamnya pun tidak boleh terlalu berlebihan. Pasalnya, hal tersebut hanya akan mengalihkan perhatian para pemberi kerja.
Di sisi lain, portofolio tidak memiliki standar layout yang wajib untuk diikuti. Para pencari kerja berhak menunjukkan kreativitas masing-masing dalam dokumen satu ini.
Desain dan tampilannya pun tak hanya di kertas. Kandidat bisa membuat portofolio dalam bentuk blog atau video bila dirasa lebih sesuai dengan karya-karyanya.
Itulah penjelasan mengenai 5 perbedaan CV dan portfolio yang harus dipahami oleh para kandidat.
Ringkasnya, CV berfungsi sebagai penjelasan atas informasi pribadi, pengalaman kerja, pendidikan, serta minatmu.
Sementara, portofolio digunakan sebagai bukti dari semua pengalaman kerja yang sudah kamu lewati.
Ketika melamar kerja, pastikan kamu bisa menyiapkan kedua dokumen tersebut dengan baik, ya. Ingat, mereka adalah kunci bagimu untuk diterima oleh perusahaan.
Rewrite by : Ernier
Sumber : glints.com