Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- HUBUNGAN INDUSTRIAL
- 19 July 2022
- 1744 Views
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser Ir. Madju P. Simangunsong menjadi salaah satu narasumber bersama narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Grogot pada acara Sosialisai Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Tema Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dan Kondusif dalam rangak meningkatkan Peran Sarana Hubungan Industrial di Perusahaan.
Kegiatan ini dibuka juga oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Kadisnaker mendorong agar semua perusahaan meningkatkan sarana dan syarat-syarat Hubungan Industrial di perusahaan mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena bagaimanapun juga, pekerja sudah memberikan kontribusi bagi perusahaan, sehingga sudah selayaknya perusahaan juga memperhatikan nasib dan masa depan pekerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial Veronika Rani, SH menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 50 peserta, dari unsur Pimpinan Perusahaan/ Manajement Perusahaan, di Kabupaten Paser.
Manfaat dan tujuan dari kegiatan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, memberikan pemahaman kepada pengusaha dan pekerja, tentang pentingnya menerapkan Sarana Hubungan Industrial pada Perusahaan.