Pelaksanaan Uji Kompetensi Program Pelatihan Service Sepeda Motor Sistem Injeksi

Pelaksanaan Uji Kompetensi Program Pelatihan Service Sepeda Motor Sistem Injeksi
Pelaksanaan Uji Kompetensi Program Pelatihan Service Sepeda Motor Sistem Injeksi

Paser - Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) adalah suatu pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Paser menyelenggarakan Uji Kompetensi (UJK) kejuruan Teknik Otomotif program pelatihan Service Sepeda Motor Sistem Injeksi, Selasa (01/10/2024) bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Teknik Otomotif BLK Paser.

Pelaksanaan UJK ini menghadirkan Tim Lembaga Sertifikasi Profesi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (LSP BPVP) Samarinda dan bertindak sebagai asesor kompetensi skema Service Sepeda Motor Sistem Injeksi yaitu Kharisma Tandi Datu dan Ridho Purwanto. Adapun peserta UJK yang berasal dari dua angkatan mengikuti serangkaian uji untuk menunjukkan kompetensi yang telah mereka dapatkan selama menjadi peserta pelatihan di UPTD BLK Kab. Paser.

Peserta yang direkomendasikan kompeten oleh asesor berhak mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat BNSP memiliki beragam manfaat diantaranya sebagai pengakuan akan kompetensi yang dimiliki dan meningkatkan daya saing di dunia kerja.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir pula Kepala UPTD BLK Kab. Paser, Decy Mutia Suhartini, S.Pi., yang mengawasi berjalannya keseluruhan kegiatan dari awal hingga akhir pelaksanaan UJK ini.

Related Posts

Leave a Comment